--> Skip to main content

Tips Membeli Rumah Secara Online

Mencari rumah dijual secara online sangat gampang dilakukan. Berbagai developer bisanya memiliki website sendiri, memasang iklan online dan memajang produknya di pasar online. Anda tidak akan kehabisan gosip terbaru mengenai penawaran rumah dengan aneka macam tipe.

Mencari rumah via online, memang ketika ini sedang menjadi tren dikalangan masyarakat hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah pengakses internet. Berdasarkan data dari Asosiasi Pengguna Internet Indonesia (APJII) menyebutkan bahwa pengguna internet di dalam negeri ketika ini mencapai 143 juta orang.    

Sebelum Anda memutuskan untuk membeli sebuah rumah via online beberapa langkah berikut ini sanggup Anda jadikan panduan. 

Tips Membeli Rumah Secara Online


 Berbagai developer bisanya memiliki website sendiri Tips Membeli Rumah Secara Online


1. Memilih Lokasi yang Baik


Rumah biasanya akan Anda huni dalam jangka waktu panjang, bahkan sanggup diwariskan kepada keturunan Anda. Pemilihan lokasi yang sesuai dengan acara Anda sanggup diperhitungkan. Semisal, lokasi rumah Anda bersahabat dengan daerah bekerja, keamanan terjamin, lingkungan sekitar yang nyaman, asri, tidak terlalu bising dan jalannya gampang diakses trasportasi umum.

2. Memilih Harga yang Sesuai


Harga rumah selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya, maka bila Anda belum memiliki dana yang memadai untuk membeli secara kontan sanggup dengan cara kredit. Kalau Anda memiliki sejumlah dana, pintar-pintarlah melaksanakan perundingan harga kepada pemilik rumah. Supaya sanggup mendapat penawaran harga yang sesuai dengan kondisi finansial Anda.

3. Mengecek Langsung Kondisi Rumah yang Dijual


Kemudahan mencari rumah dijual melalui online sangat menghemat waktu, tenaga dan uang Anda. Jika telah menyaring aneka macam pilihan di internet, Anda sanggup memilih satu atau beberapa yang akan Anda cek pribadi keberadaannya. Pastikan aneka macam spesifikasi rumah, fasilitas, pelayanan dan sebagainya sesuai dengan apa yang diinformasikan. Jangan hingga terjebak dengan bahasa iklan yang terkadang menyesatkan.

4. Mencermati Berbagai Biaya yang Dibebankan Kepada Anda


Ketika Anda menemukan iklan atau gosip mengenai  rumah dijual via online. Biasanya Anda sanggup menanyakan hal ini kepada pihak penjual. Pemasar yang baik tentunya akan menawarkan segala gosip biaya yang harus menjadi tanggungan Anda sebagai pembeli. Jangan hingga ada satupun yang disembunyikan oleh pihak penjual rumah. Anda memang terkadang harus aktif bertanya perihal hal ini. Kaprikornus sebaiknya Anda memperkaya pengetahuan perihal transaksi rumah, sehingga jeli melihat setiap penawaran harga rumah yang diberikan.


5. Mencermati Kelengkapan Surat-Suratnya


Surat-surat sangat penting Anda perhatikan, sebab legalitas ini akan berkhasiat bila ada perselisihan, akan diwariskan dan akan dijual kembali. Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan sertifikat jual beli yang diterbitkan oleh notaris. Notaris menjadi saksi bila Anda telah melaksanakan transaksi jual beli rumah dan menjadi pemilik syah kemudian. Silahkan Anda menggunakan jasa notaris dan PPAT untuk berkonsultasi lebih lanjut. Biasanya berkas yang harus diserahkan berupa SHM atau SHGB, pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terakhir, sertifikat jual beli yang terakhir dan surat bebas tunggakan PBB. Notaris membutuhkan aneka macam berkas tersebut dari penjual rumah untuk pengurusan selanjutnya pada pemilik baru.

Oke itulah mungkin yang sanggup saya share pada ulasan kali ini, SEOmoga sanggup bermanfaat.

Wassalaamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar