--> Skip to main content

Imunisasi Langkah Efektif Investasi Jangka Panjang

Assalaamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh

Image Source: doktersehat.com

– Siapa bilang investasi itu hanya berbentuk harta, tak melulu soal harta ataupun kekayaan. Lebih dari itu investasi sudah merambah luas kepada kesehatan. Kesehatan ialah harta yang paling berharga, nikmat yang tak terkira, dan investasi yang paling penting.

Coba bayangkan saja jikalau Kamu mempunyai harta dan kekayaan yang berlimpah, akan tetapi setiap hari tubuhmu terserang oleh banyak sekali penyakit. Apakah uangmu akan berasa bermanfaat? Apakah akan berguna? Apakah akan terasa nikmat? Tidak sama sekali, semua harta dan kekayaanmu akan habis untuk biaya berobat atas penyakit.
Maka dari itu pentingnya disini bagi Kamu untuk selalu memproteksi diri dari penyakit. Salah satu cara untuk mencegah dan meminimalisir penyakit menimpa ialah dengan melaksanakan Imunisasi. Yapz, Imunisasi itu betapa amat pentingnya untuk menghindarkan diri Kamu dari macam-macam penyakit.

 Siapa bilang investasi itu hanya berbentuk harta Imunisasi Langkah Efektif Investasi Jangka Panjang
Pembicara 

Berbicara dilema Imunisasi, saya gres saja menghadiri program Pekan Imunisasi Dunia (15/04/2019) bersama dengan para tokoh narasumber yang berkompeten di bidang Imunisasi. Ternyata opini negatif masyarakat wacana Imunisasi itu salah besar, begini ilmu yang saya dapatkan dari program tersebut. Selamat membaca..

Apaan Tuh Imunisasi?


Imunisasi ialah proses proteksi sejenis obat/vaksin dengan cara menyuntik ke beberapa belahan titik tubuh. Seseorang yang telah melaksanakan Imunisasi akan mempunyai badan yang lebih kebal dan bisa menahan badan dari terkena penyakit berbahaya. Nah, Imunisasi sendiri terbagi menjadi 2 yaitu aktif dan pasif.

Imunisasi Aktif ialah tindakan untuk merangsang pembentukan antibodi dalam badan dengan cara memasukkan vaksin yang berisi antigen untuk merangsang terbentuknya kekebalan dalam tubuh. Sedangkan Imunisasi Pasif yaitu pemindahan antibodi ke dalam tubuh.

Imunisasi sudah ada di Indonesia semenjak tahun 1956 yang lalu, dan pada tahun 1977 acara imunisasi dilakukan ekspansi menjadi Program Pengembangan Imunisasi (PPI). 

Kapan dan Apa pentingnya Imunisasi?


Imunisasi ini sudah bisa dilakukan semenjak bayi dilahirkan lohh, sebab bayi yang gres lahir lebih rentan terkena penyakit lantaran sistem tubuhnya yang lemah. Oleh hasilnya para orang bau tanah yang gres saja melaksanakan proses melahirkan alangkah baiknya segera memperlihatkan imunisasi kepada anaknya untuk imunitas.

 Siapa bilang investasi itu hanya berbentuk harta Imunisasi Langkah Efektif Investasi Jangka Panjang
Waktu untuk Imunisasi

Namun nyatanya masih saja banyak orang bau tanah yang enggan memperlihatkan Imunisasi kepada sang buah hati, dengan banyak sekali alasan yang berbeda-beda. Ada yang tidak mau memperlihatkan Imunisasi kepada anak lantaran beropini bahwa Imunisasi tersebut hukumnya haram, ada yang takut efek samping vaksinasi.

Adapula yang beropini bahwa Imunisasi itu tidak penting, dan malah akan menciptakan anak sering sakit-sakitan. Lohh justru malah sebaliknya anak akan lebih kebal terhadap penyakit yang berbahaya menyerupai Tuberkulosis, Difteri, Pertusis, Campak, Polio, Tetanus, dan Hepatitis B, Kanker Hati, Pneumonia, Meningitis, Diare, Radang Otak, Demam Berdarah, Radang Selaput Otak, Rubela, dan Kanker Serviks. Penyakit-penyakit tersebutlah yang bisa dicegah dengan Imunisasi.

Banyak sekali kan penyakit berbahayanya.. Nah, maka dari itu Imunisasi disini mempunyai peranan dan mediator biar Kamu atau anak Kamu tetap mempunyai badan sehat jasmani.

Dengan Imunisasi juga bisa mencegah anak dari kecatatan, memangnya mau jikalau memilki anak yang cacat? Tentu saja tidak dong.. lantas mengapa masih belum meng-imunisasikan anak.

Setidaknya ada beberapa dampak negatif yang akan menimpa anak jikalau tidak diberikan Imunisasi yaitu Anak yang tidak diberikan Imunisasi akan lebih rentan terkena penyakit dan tidak mempunyai kekebalan terhadap mikroorganisme ganas (pathogen), anak sanggup meninggal atau mengalami ketaknormalan tanggapan dari penyakit jerawat berat, anak bisa menularkan penyakit ke orang lain.
Berbahaya sekali kan, sudah terkena penyakit lantas bisa menularkan penyakit kepada orang lain pula tuh. Ini namanya bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi akan merugikan lingkungan masyarakat juga dong. Lalu kedepannya bagaimana kondisi penduduk Indonesia nanti kedepannya jikalau masih banyak yang meremehkan betapa pentingnya Imunisasi.

Apakah anak yang telah diberikan imunisasi tidak akan terkena penyakit? Jawabannya ialah bisa saja terkena penyakit, akan tetapi tingkat terhindari dari penyakit nya lebih besar sekitar 80-95%. Makara Imunisasi memproteksi badan cukup kuat.

Imunisasi tak hanya diberikan kepada anak saja, tetapi juga bisa diberikan kepada orang dewasa. Makara tak ada kata terlambat untuk memperlihatkan Imunisasi. Sebab Imunisasi terbagi beberapa jenis yaitu Imunisasi Rutin (Imunisasi Dasar & Lanjutan), Imunisasi Tambahan, dan Imunisasi Khusus.

Banyaknya stigma jelek terhadap Imunisasi menciptakan sebagian orang mengurungkan niat untuk melaksanakan Imunisasi, menyerupai ada yang bilang bahwa Imunisasi tidak boleh agama dan hukumnya ialah haram. Sebelum tau ilmunya jangan gampang berfatwa ya kan.. 

Fatwa MUI Terkait Imunisasi


 Siapa bilang investasi itu hanya berbentuk harta Imunisasi Langkah Efektif Investasi Jangka Panjang
Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA

Salah seorang Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA memperlihatkan jawabannya bahwa aturan Imunisasi ialah bagaimana tergantung kondisi dzat barang dan proses materi baku untuk produksinya.

Contohnya saja parfum, parfum beralkohol itu hukumnya haram jikalau memakai materi baku untuk produksinya dari materi yang haram/najis menyerupai kotoran binatang (babi). Akan tetapi parfum beralkohol bisa berubah hukumnya menjadi mubah/boleh jikalau memakai materi yang halal menyerupai dari tumbuhan dan lainnya.
Nah, begitupun dengan Imunisasi jikalau penggunaan obat-obatannya memakai materi yang berasal dari benda najis maka hukumnya ialah haram.

Ada juga proteksi Vaksin IPV untuk anak yang menderita immunocompromise, hukum proteksi vaksin tersebut ialah mubah/boleh selama belum ditemukan IPV jenis lain yang suci dan halal.

Jadi Imunisasi memakai obat yang mengandung materi yang najis maka hukumnya haram untuk dipakai kecuali beberapa hal:
  1. digunakan dalam keadaan ad-dhoruroh/darurat menyerupai apabila tidak dipakai akan mengancam keselamatan jiwa manusia.
  2. Belum ditemukan obat memakai materi yang suci/halal.
  3. Adanya rekomendasi paramedis kompeten dan terpercaya bahwa tidak ditemukan / tidak ada obat yang halal.
Nah begitulah sekiranya aturan dari Imunisasi, untuk itu pemerintah sebaiknya wajib menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan Imunisasi bagi masyarakat.

Yuk lakukan Imunisasi mulai sekarang, Kamu sanggup melaksanakan Imunisasi secara gratis di daerah pelayanan kesehatan menyerupai Puskesmas, Posyandu, Rumah Sakit Pemerintah, dll.
Ingat ada pepatah mengatakan“Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati”

Sudah seharusnya para orang bau tanah memperlihatkan hak anak untuk diimunisasikan. Agar negeri Indonesia mempunyai penduduk yang terhindar dari penyakit dan menurunkan angka ajal tanggapan penyakit PD3I.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar